Rabu, 21 Januari 2015

Tidak Diberitahu Soal Kelahiran Anak, Suami Minum Mabok Tikam Istri Hingga Tewas

Kupang, Madika News - Akibat tidak diberitahu soal kelahiran anak, seorang suami bernama alhadi 22 tahun warga kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tega menghabisi nyawa istrinya yang bernama Rahmatia Abas 22 tahun, menggunakan pisau hingga tewas.

Pelaku yang menikam sang istri dalam keadaan mabuk minuman keras itu, diduga  sakit hati karena sang istri tidak memberitahukan dirinya, saat melahirkan anak pertama mereka di kabupaten Alor pada desember 2014 lalu.

Rahmatiah Abas asal yang terdaftar sebagai mahasiswi semester lima, Fakultas Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadyah Kupang, tewas ditangan suaminya dengan 12 luka tusukan dibagian dada serta tangan. Pembunuhan tersebut terjadi petang kemarin, di Jalan Nasution, RT 21 RW 06, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. 

Menurut Wakapolres Kupang Kota, Kompol Julian Perdana bahwa motif penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian tersebut, di duga akibat sakit hati pelaku terhadap istrinya yang melahirkan anak mereka di Alor tanpa sepengetahuannya.

Julian menambahkan, menurut informasi yang dihimpun bahwa, hubungan pasangan suami istri ini memang tidak lagi harmonis beberapa bulan terakhir. Pada saat terjadi cekcok mulut dengan korban, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga untuk sementara pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 3.

Haji Maaruf, keluarga korban berharap kepada aparat kepolisian, agar menghukum pelaku seberat mungkin sesuai dengan perbuatan dan undang-undang yang berlaku.

Untuk sementara, jenasah korban sudah disemayamkan di rumah keluarga untuk diberangkatkan ke kabupaten alor hari ini. Sementara pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu sudah diamankan di Polres Kupang Kota untuk di periksa lebih lanjut. (JNo)

0 komentar:

Posting Komentar