Kupang, Madika News - Wacana pemekaran Nusa
Tenggara Timur (NTT) menjadi tiga provinsi semakin hangat diperdebatkan. Tiga
provinsi yang diwacanakan adalah provinsi Flores, Timor, dan Sumba.
Ketua
DPRD Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), Anwar Pua Geno menegaskan isu
pemekaran Provinsi NTT menjadi tiga provinsi kian hangat. Namun yang paling
utama mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Flores.
"Benar saat ini
masing-masing daerah mempertahankan dan mengusulkan daerahnya jadi provinsi
sendiri yakni Timor, Flores,dan Sumba," kata Anwar akhir pekan (8/11)
kemarin.
Menurut Anwar, untuk mempercepat
proses ituu, DPRD NTT harus berkoordinasi dengan Panitia Percepatan Pembentukan
Provinsi Flores (P4F). Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana prosesnya dan
juga harus ada dukungan APBD provinsi untuk perjuangan Provinsi Flores.
Dia mengungkapkan banyak pendapat
yang dikemukakan sesama anggota dewan asal Flores, Lembata dan Alor yang
menyoroti urgensi pembentukan provinsi Flores. Semua melihat kepentingan rakyat
menjadi nomor satu, karena itu pembentukan provinsi Flores akan lebih
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan mayoritas DPRD NTT asal
Flores, Lembata, dan Alor yang bergabung dalam diskusi yang digelar baru-baru
ini setuju pembentukan Provinsi Flores. Bahkan, ada beberapa nama yang
diusulkan untuk provinsi pemekaran yakni Provinsi Nusa Bunga, Provinsi Florata
atau tetap Provinsi Flores.
“Kesepakatan sudah ada dan
saatnya kita mulai bangun semangat. Provinsi Flores jadi solusi untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Dia menyampaikan Flores sudah
sangat layak menjadi provinsi. Pada 2013 lalu, sejumlah bupati di daratan
Flores sudah menggelar pertemuan yang diketuai Bupati Ngada dengan agenda
pembahasan Provinsi Flores. Oleh karena itu, prosesnya harus ditindaklanjuti
oleh DPRD NTT periode 2014-2019.
Diharapkan agar DPRD NTT segera
memperjuangkan Provinsi Flores. Perjuangan Provinsi Flores sudah dilakukan
sejak lama, tidak hanya di Flores, Jakarta dan Kupang, tapi juga di Bali. (dis-SH)
0 komentar:
Posting Komentar