Selasa, 02 Desember 2014

Korlap BEM/BLM Unika Kupang Jadi Bulan-Bulanan Aparat Kepolisian

Kupang, Madika News - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira (BEM Unika) Kupang berakhir ricuh. 

Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian. Sehingga untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Xaverius Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.

Tak hanya sampai disitu, aparat kepolisian yang merasa di lawan langsung menerobos masuk kedalam Marka atau sekretariat PMKRI Kupang untuk mencari Saturminus. Namun aksi pencarian tersebut terhenti akibat beberapa aktivis PMKRI melarang aparat untuk masuk karena dinilai sudah melanggar etika.

Aksi lanjutan oleh PMKRI terkait pengejaran hingga masuk dalam Marka tanpa izin pun dilakukan dengan melakukan orasi dan aksi bakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian. Aksi ini tidak berlangsung lama karena polisi langsung membubarkan masa aksi dengan cara menerobos menggunakan sepeda motor Patwal kepolisian sehingga menyebabkan kembali aksi saling dorong antara polisi dan aktivis PMKRI.

Ketua Presedium PMKRI St. Xaverius Kupang, Juventus Kago menilai apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian merupakan hal yang tidak beretika. Sebab memasuki rumah orang tanpa izin. 

“Kami tidak tahu kenapa Polisi datang di Marga kami dan melakukan presure yang begitu luar biasa dengan merusak fasilitas yang ada didalam serta menganggu kenyamanan aktifitas organisasi,” ujarnya.

Sehingga dia akan membangun solidaritas serta simpati dari semua elemen pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota Kupang untuk bersama-sama bersolidaritas terhadap peristiwa ini. “Kita akan menempuh jalur hukum karena tindakan ini namanya pelecehan organisasi yang dilakukan oleh aparat hukum,” kata Juventus Kago.(JNo)

0 komentar:

Posting Komentar