This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 13 Maret 2015

Terpidana Pemasok Pakian Bekas 698 Ball Ditangkap Kejari Kupang di Mataram

Madika News, Kupang - Ode abidin, terpidana kasus kepabean yakni sebagai pemasok pakaian bekas tanpa dokumen dari negara Timor Leste ke Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil diciduk kembali oleh tim dari Pengadilan Negeri Kupang.

Obe Abidin ditangkap saat sedang berlabuh di pelabuhan Mataram, Nusa Tenggara Barat, sabtu sore dan langsung digiring ke lembaga pemasyarakatan Penfui, Kupang untuk menjalani sisa masa tahanan, pasca upaya banding setelah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang pada Mei 2014 lalu.

Proses eksekusi memakan waktu sekitar satu bulan, karena terpidana yang berprofesi sebagai nahkoda kapal barang itu harus melayani pengiriman barang antar pulau dan antar negara sehingga menyulitkan petugas untuk melacak keberadaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kupang, Tedjo Sunarno pagi tadi megatakan, usai proses eksekusi terhadap terpidana, pekan depan akan dilakukan penyitaan barang berupa satu unit kapal serta 698 ball pakaian bekas yang berhasil dipasok dari negara Timor Leste ke Kupang, NTT.


Sesuai putusan Mahkamah Agung, terpidana Ode Abidin akan menjalani sisa masa tahanan selama dua tahun enam bulan, dan diwajibkan membayar denda sebesar seratus juta rupiah. (JNo)

Penutupan Penjualan Tiket di Bandara El Tari Dimulai Awal Mei

Madika News, Kupang - Terhitung 1 maret 2015 kemarin, counter tiket di bandara seluruh Indonesia ditutup. penutupan ini dilakukan atas surat edaran menteri perhubungan nomor hk 209/i/i/16/phb.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandara.

Sementara itu, terlihat masih adanya aktifitas penjualan tiket di counter maskapai penerbangan akibat pihak angkasa pura i bandar udara el tari kupang, masih melakukan berbagai persiapan terkait penutupan tersebut.

Humas Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Votia Andra kepada Radio Madika belum lama ini mengaku, pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan, sehingga per tanggal 1 mei mendatang, Bandara El Tari Kupang sudah tidak ada lagi penjualan tiket di areal bandara.

Votia Andra menambahkan, loket yang sebelumnya digunakan maskapai penerbangan untuk menjual tiket, akan digunakan untuk upgrade tiket, pembatalan flight, refund tiket serta pergantian jadwal atau kelas penerbangan.(JNo)

Selasa, 27 Januari 2015

Dua Orang Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Madika News, Kupang - Tim Direktorat Diserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, kembali membekuk dua orang jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja kering dan sejumlah uang.

Kedua orang pengedar narkoba ini merupakan target operasi dari tim Diserse narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, karena disinyalir merupakan bandar narkoba dan komplotan pengedar narkoba terbesar, serta sering memasok obat-obat terlarang ini dari luar daerah  ke wilayah NTT.

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja kering, dengan masing-masing paket berisi 6,7 gram dan 318,2 gram.

Menurut Direktur Diserese Kriminal Narkoba Polda NTT, AKBP Kumbul Kusdiyanto bahwa, sebelumnya barang terlarang ini dibeli dari Alan, seorang mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Paket narkoba ini kemudian akan diedarkan oleh Hery warga asal Bima dan Anto warga asal Jawa Tengah.

Barang terlarang tersebut akan di edarkan di kabupaten Manggarai Barat. Namun aparat kepolisian yang sudah mengetahui terlebih dahulu niat kedua orang pengedar narkoba itu, langsung diamankan di pelabuhan Labuan Bajo.

AKBP Kumbul juga menambahkan, Nusa Tenggara Timur, merupakan daerah rawan terjadinya peredaran narkoba urutan ke lima di Indonesia karena, langsung berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia sebagai pintu masuk.

Atas kasus ini, kedua orang pengedar narkoba tersebut diancam dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Predaran Narkotika, pasal 111 ayat 1, dengan hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (JNo)

Kapolda NTT Dapat Surat Ucapan Terima Kasih Dari Maskapai AirAsia

Madika News, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigjen Endang Sunjaya mendapat surat ucapan terima kasih dari pihak maskapai AirAsia, karena ikut membantu mengambil sampel Ante Mortem keluarga korban jatuhnya pesawat AsiaAir QZ8501 di pulau Leti, Maluku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, mengatakan, ucapan terimakasih tersebut dituangkan dalam sepucuk surat yang dilayangkan tertanggal 13 Januari 2015 dan ditanda tangani oleh Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko.

Menurut Agus Santosa, Ucapan terimakasih kepada Kapolda NTT tersebut atas dukungan penuh yang telah diberikan oleh Polda NTT dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga serta kerabat dari kakak beradik Viona Florenca Abraham dan Indah Diani penumpang pesawat AirAsia QZ 8501 yang mengalami kecelakaan pada saat penerbangan dari Surabaya menuju Singapura beberapa hari yang lalu.

Dalam isi suratnya, Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia menuliskan ucapan terimakasih khusus kepada Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya yang telah mengupayakan keberangkatan dari Kupang menuju Pulau Leti, menggunakan pesawat susi air, dalam rangka pengambilan sampel DNA dari orang tua korban dan mengantarkan sample DNA ke RS Bhayangkara di Surabaya Jawa Timur.(JNo)

Tiga Warga TTS Meninggal Akibat Diare

Madika News, Kupang - Tiga dari 107 warga di Desa Oebaki dan Enonabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal dunia akibat diare yang menyerang dua desa tersebut dalam tiga pekan terakhir . 

Korban yang meninggal dunia adalah Katarina Snae 80 tahun, Nitnael Liunokas 85 tahun serta Yodi Benu yang berusia 1,6 tahun. Bila tidak ditangani secepatnya, diperkirakan korban akan terus bertambah.

Anggota DPRD NTT, Jefry Unbanunaek mengatakan, informasi yang Ia diperoleh dari Posko pelayanan di Kecamatan Noebeba bahwa, saat ini pemerintah setempat melalui Dinas kesehatan hanya meminjamkan satu unit mobil sebagai mobil operasional. Namun mobil tersebut telah ditarik kembali ke Kota Soe, Ibu Kota Timor Tengah Selatan.

Menurut Jefry, korban diare dari dua desa itu sulit mendapatkan pelayanan karena terkendala sarana angkutan. Padahal jarak dari Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan ke kecamatan Noebeba hanya 25 kilometer dengan waktu tempuh sekitar satu jam lebih.

Jefry mendesak Pemerintah provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten TTS untuk segera menindaklanjuti musibah ini. Sebab kasus tersebut bukan lagi kejadian luar biasa namun bisa dikategorikan sebagai musibah.

Sumber : flobamora.net