Kupang, Madika News - Terkait pemukulan terhadap ketua Senat Mahasiswa Unwira Kupang, Saturminus Jawa saat melakukan aksi damai pembebasan Brigpol Rudy Soik pada hari Selasa 2 Desember kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meminta maaf atas tindakan tidak terpuji dari anggotanya.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Sumartono Jochanan ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/12/2014) di ruang komisi.
"Atas kejadian kemarin, Saya atas nama institusi Polri meminta maaf," ucap Kombes Pol Sumartono.
Kombes Pol Sumartono mengatakan, tidak ada permusuhan antara kepolisian dengan mahasiswa sehingga, tindakan yang dilakukan oleh para anggotanya yang mengawal aksi demo tersebut dinilai akibat terprovokasi dengan suasana.
"Anggota Saya mungkin terprovokasi dengan suasana pada saat mengawal aksi damai dari mahasiswa Unwira," katanya.
Selain itu, dihadapan mahasiswa, aktivis PMKRI maupun anggota DPR, Kombes Pol Sumartono juga menyampaikan permohonan maaf mewakili lembaga Polri, atas penerobosan marga PMKRI kupang oleh anggotanya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira Kupang berakhir ricuh. Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.
Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian.
Untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.(JNo)
0 komentar:
Posting Komentar