Kupang, Madika News - Olfrida Lakabela-Lada, warga RT 20, RW 09, Desa Oeltua, Naimata, Kabupaten Kupang, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 9 tadi malam, nyaris kehilangan nyawa akibat dihujani sabetan parang secara membabi buta yang dilakukan oleh Melki.
Melki merupakan adik kandung dari suami korban yang tinggal seatap dengan mereka. Sepuluh jari Korban nyaris putus akibat menahan tebasan parang dari adik iparnya tersebut.
Korban yang mengalami sepuluh jari tangan putus serta luka serius di kepala langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum W.Z Yohanes Kupang. Korban juga mengalami pendarahan hebat hingga membanjiri lantai teras dengan beberapa helai rambut terlihat berserakan akibat ikut terpotong oleh parang pelaku.
Suami Korban Alfred Lakabela, kepada wartawan mengaku, dirinya bersama istri dan anaknya pergi mengikuti ibadah di rumah tetangga. Habis ibadah tersebut, istri bersama anaknya pulang lebih awal dan memilih duduk diteras rumah sambil menunggu dirinya dalam perjalanan pulang bersama rombongan ibadah lainnya. Namun tiba-tiba anaknya berteriak keras kalau Melky sedang menghujani istrinya menggunakan parang.
"Saya pulang bersama tetangga lain dan ketika dekat rumah, anak saya berteriak histeris kalau mamanya sedang di potong pakai parang oleh adik Saya (Melki). Kemudian saya berlari masuk untuk mencegat aksi Melki. Dia lihat Saya langsung lari masuk dalam rumah dan sembunyi," kata Alfred
Menurut Alfred, selama ini istri maupun dirinya tidak pernah membuat hal didalam rumah yang menyinggung perasaan pelaku. Sehingga Ia merasa bingung karena pelaku yang dikenal pendiam itu ingin nekat mengahabisi nyawa istrinya.
"Selama ini kami tidak pernah ada masalah dengan Dia (Melky). Dia itu orangnya pendiam sehingga Saya bingung kenapa Dia tega lakukan ini," ujarnya.
Melky sempat dikepung oleh aparat kepolisian didalam rumah karena tidak ingin menyerahkan diri. Namun usaha melky untuk kabur sia-sia karena berhasil diciduk anggota kepolisian dari polres Bau-Bau dan anggota AURI yang berada di TKP. Saat ini, Melky beserta barang bukti berupa parang tersebut sudah diamankan di Polres Bau-Bau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(JNo)
0 komentar:
Posting Komentar