This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 08 Desember 2014

Komnas HAM Terus Kawal Kasus Rudy Soik

Kupang, Madika News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan terus mengawal pemberhentian sepihak kasus perdangan manusia di Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan oleh anggota Satuan Tugas Trifficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigpol Rudy Soik beberapa waktu lalu.

“Komnas HAM akan terus mengawal kasus perdagangan manusia yang diungkap Rudy Soik di Polda NTT, walaupun saat ini Dia (Rudy) sudah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan orang,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigay di Kupang, Senin (8/12/2014).

Menurut Natalius, Komnas HAM sudah menyampaikan kepada pihak Polda NTT bahwa kasus yang dilaporkan oleh Brigpol Rudy Soik di Komnas HAM beberapa waktu lalu, merupakan kasus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sehingga kasus ini konsisten harus dilanjutkan.

“Kasus Rudy terkait kasus penganiayaan kepada sesorang sudah sampai di pengadilan sehingga, kita akan memberikan pertimbangan hukum kepada Rudy oleh hakim pada saat persidangan nanti,” kata Natalius.

Dirinya menambahkan, jika pihak kepolisian tidak cepat melakukan P21 terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rudy Soik, maka Komnas HAM akan meminta Polda NTT untuk membuktikan serta meminta pra peradilan terhadap kasus ini.

“Kalau pada awal kasus ini berjalan tentu komnas meminta Polda untuk membuktikan dan meminta juga praperadilan tetapi sudah masuk kejaksaan sehingga kita akan lanjutkan di persidangan nanti,” ujarnya.

Natalius juga mengatakan, Tugas Komnas HAM sesuai UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah menyampaikan pertimbangan hukum hak asasi manusia. Sehingga pihaknya dalam waktu persidangan Rudy Soik nanti, Komnas akan memberikan langsung catatan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di persidangan.  

"Komnas akan terus mengawal kasus ini, dan Saya sudah sampaikan di Mabes Polri beberapa waktu lalu bahwa, Kami akan terus konsiten mengawal kasus perdagangan manusia yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polda NTT. Karena ada oknum polisi yang dilaporkan oleh Rudy bahwa, diduga terlibat dalam kasus perdangan manusia di NTT sehingga kita akan terus kawal kasus ini,” ungkapnya.(JNo)

Sabtu, 06 Desember 2014

PT Malindo Mitra Perkasa Kupang Ditutup Sementara

Kupang, Madika News - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Malindo Mitra Perkasa cabang Kupang ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dari segala aktifitasnya. 

“Sambil kita tunggu surat keputusan (SK) dari menteri tenaga kerja, Malindo kita tutup sementara dari segala aktifitasnya baik itu merekrut maupun mengirim para tenaga kerja untuk berkerja di luar negeri,” kata Kepala Dinas Nakertrans NTT, Simon Tokan, Jumat (5/12/2014) petang.

Menurut Simon, pihaknya hanya memberhentikan untuk sementara PT Malindo berdasarkan Surat Keputusan No: 562/65/KPSP, karena belum ada surat tertulis sebagai bukti hukum dari Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri ketika melakukan inpeksi mendadak di PJTKI tersebut pada Rabu, 26 November 2014 lalu.

“Kami merasa dilema atas desakan DPRD maupun mahasiswa untuk menutup PT Malindo karena kami tidak punya bukti surat tertulis dari Menteri untuk bisa tutup. Ketika Menteri melakukan inpeksi mendadak itu, kami juga tidak tahu. Sehingga setelah melakukan rapat intern, kami putuskan untuk tutup sementara sambil tunggu SK dari kementrian,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT Malindo Mitra Perkasa Kupang, ditutup sementara selama enam bulan kedepan yang terhitung mulai dari tanggal 5 Desember 2014. Terkait penutupan sementara itu, Dinas Nakertrans NTT juga akan rutin memberikan pembinaan serta melakukan pengawasan.

“Pembinaan dan pengawasan itu berupa pengecekan oleh petugas apakah Malindo masih mengirim atau merekrut tenaga kerja. Dan jika ditemukan maka diperintahkan untuk secepatnya dikirim ke tempat tujuan atau dikirim pulang ke kampung halaman mereka masing-masing,” tegas Simon

Simon juga mengatakan, mulai minggu ini pihaknya akan melakukan sidak terkait izin operasi maupun keberadaan kantor, terhadap semua PJTKI yang ada di Kota Kupang. “Mulai minggu depan, kita akan sidak semua. Jumlah PJTKI di Kota Kupang berjumlah 70 lebih namun yang masih beroperasi hingga saat ini 64 PJTKI dan kita akan sidak semua,” ungkap Simon.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengancam mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Malindo Mitra Perkasa, di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, jika ditemukan menampung calon tenaga kerja wanita.(JNo)

Kamis, 04 Desember 2014

Terkait Pemukulan dan Penyerangan Mahasiswa, Kapolda Minta Maaf

Kupang, Madika News - Terkait pemukulan terhadap ketua Senat Mahasiswa Unwira Kupang, Saturminus Jawa saat melakukan aksi damai pembebasan Brigpol Rudy Soik pada hari Selasa 2 Desember kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meminta maaf atas tindakan tidak terpuji dari anggotanya.

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Sumartono Jochanan ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/12/2014) di ruang komisi. 

"Atas kejadian kemarin, Saya atas nama institusi Polri meminta maaf," ucap Kombes Pol Sumartono. 

Kombes Pol Sumartono mengatakan, tidak ada permusuhan antara kepolisian dengan mahasiswa sehingga, tindakan yang dilakukan oleh para anggotanya yang mengawal aksi demo tersebut dinilai akibat terprovokasi dengan suasana.

"Anggota Saya mungkin terprovokasi dengan suasana pada saat mengawal aksi damai dari mahasiswa Unwira," katanya.

Selain itu, dihadapan mahasiswa, aktivis PMKRI maupun anggota DPR, Kombes Pol Sumartono juga menyampaikan permohonan maaf mewakili lembaga Polri, atas penerobosan marga PMKRI kupang oleh anggotanya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira Kupang berakhir ricuh. Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian.

Untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.(JNo)

Rabu, 03 Desember 2014

Ofrida Lakabela Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Tebasan Parang Adik Ipar

Kupang, Madika News - Olfrida Lakabela-Lada, warga RT 20, RW 09, Desa Oeltua, Naimata, Kabupaten Kupang, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 9 tadi malam,  nyaris kehilangan nyawa akibat dihujani sabetan parang secara membabi buta yang dilakukan oleh Melki. 

Melki merupakan adik kandung dari suami korban yang tinggal seatap dengan mereka. Sepuluh jari Korban nyaris putus akibat menahan tebasan parang dari adik iparnya tersebut.

Korban yang mengalami sepuluh jari tangan putus serta luka serius di kepala langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum W.Z Yohanes Kupang. Korban juga mengalami pendarahan hebat hingga membanjiri lantai teras dengan beberapa helai rambut terlihat berserakan akibat ikut terpotong oleh parang pelaku.

Suami Korban Alfred Lakabela, kepada wartawan mengaku, dirinya bersama istri dan anaknya pergi mengikuti ibadah di rumah tetangga. Habis ibadah tersebut, istri bersama anaknya pulang lebih awal dan memilih duduk diteras rumah sambil menunggu dirinya dalam perjalanan pulang bersama rombongan ibadah lainnya. Namun tiba-tiba anaknya berteriak keras kalau Melky sedang menghujani istrinya menggunakan parang.

"Saya pulang bersama tetangga lain dan ketika dekat rumah, anak saya berteriak histeris kalau mamanya sedang di potong pakai parang oleh adik Saya (Melki). Kemudian saya berlari masuk untuk mencegat aksi Melki. Dia lihat Saya langsung lari masuk dalam rumah dan sembunyi," kata Alfred 

Menurut Alfred, selama ini istri maupun dirinya tidak pernah membuat hal didalam rumah yang menyinggung perasaan pelaku. Sehingga Ia merasa bingung karena pelaku yang dikenal pendiam itu ingin nekat mengahabisi nyawa istrinya. 

"Selama ini kami tidak pernah ada masalah dengan Dia (Melky). Dia itu orangnya pendiam sehingga Saya bingung kenapa Dia tega lakukan ini," ujarnya.

Melky sempat dikepung oleh aparat kepolisian didalam rumah karena tidak ingin menyerahkan diri. Namun usaha melky untuk kabur sia-sia karena berhasil diciduk anggota kepolisian dari polres Bau-Bau dan anggota AURI yang berada di TKP. Saat ini, Melky beserta barang bukti berupa parang tersebut sudah diamankan di Polres Bau-Bau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(JNo)

Selasa, 02 Desember 2014

Ketua DPRD NTT Sesali Aksi Brutal Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa

Kupang, Madika News - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT), Anwar Pua Geno mengaku, dirinya sangat kecewa terhadap aksi brutal yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Koordinator Lapangan BEM/BLM Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Saturminus Jawa ketika melakukan aksi damai penuntasan masalah perdagangan manusia di NTT.

“Iya saya sangat kecewa dan menyayangkan tindakan polisi yang mengejar dan memukul Saturminus yang lagi melakukan aksi damai,” 

kata Anwar ketika mengunjungi Marka PMKRI St. Xaverius Kupang, Selasa (2/12/2014) siang tadi.

Anwar yang didampingi Rohaniawan Katolik Romo Leo Mali serta, ketua dan beberapa anggota komis V DPRD NTT, menambahkan, tugas aparat kepolisian adalah mengawal semua aksi damai yang dilakukan oleh elemen mahasiswa maupun masyarakat sehingga, bisa menghasilkan sebuah jalan keluar bukan mengawal dengan tindakan yang tidak terpuji. 

“Polisi seharusnya melakukan pendekatan persuasif  sehingga ada titik temu. Kita sebagai wakil rakyat, sangat menyesalkan aksi polisi yang masuk kedalam sekretariat PMKRI,” katanya.

Dirinya sebagai ketua DPRD NTT berjanji, dalam waktu dekat akan memanggil kepala kepolisian Daerah (Kapolda) NTT untuk mempertanggung jawabkan aksi brutal dari anggotanya serta meminta klarifikasi soal kelanjutan penanganan kasus perdagangan manusia di NTT.


“Kita tidak akan diam dengan persoalan ini. Kita akan panggil Kapolda untuk jelaskan sudah sampai mana penaganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia di NTT yang saat ini menjadi sorotan Nasional,” kata Anwar.(JNo)

Korlap BEM/BLM Unika Kupang Jadi Bulan-Bulanan Aparat Kepolisian

Kupang, Madika News - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira (BEM Unika) Kupang berakhir ricuh. 

Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian. Sehingga untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Xaverius Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.

Tak hanya sampai disitu, aparat kepolisian yang merasa di lawan langsung menerobos masuk kedalam Marka atau sekretariat PMKRI Kupang untuk mencari Saturminus. Namun aksi pencarian tersebut terhenti akibat beberapa aktivis PMKRI melarang aparat untuk masuk karena dinilai sudah melanggar etika.

Aksi lanjutan oleh PMKRI terkait pengejaran hingga masuk dalam Marka tanpa izin pun dilakukan dengan melakukan orasi dan aksi bakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian. Aksi ini tidak berlangsung lama karena polisi langsung membubarkan masa aksi dengan cara menerobos menggunakan sepeda motor Patwal kepolisian sehingga menyebabkan kembali aksi saling dorong antara polisi dan aktivis PMKRI.

Ketua Presedium PMKRI St. Xaverius Kupang, Juventus Kago menilai apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian merupakan hal yang tidak beretika. Sebab memasuki rumah orang tanpa izin. 

“Kami tidak tahu kenapa Polisi datang di Marga kami dan melakukan presure yang begitu luar biasa dengan merusak fasilitas yang ada didalam serta menganggu kenyamanan aktifitas organisasi,” ujarnya.

Sehingga dia akan membangun solidaritas serta simpati dari semua elemen pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota Kupang untuk bersama-sama bersolidaritas terhadap peristiwa ini. “Kita akan menempuh jalur hukum karena tindakan ini namanya pelecehan organisasi yang dilakukan oleh aparat hukum,” kata Juventus Kago.(JNo)

Mahasiswa Unika Minta Kapolda NTT Bebaskan Brigpol Rudy Soik

Kupang, Madika News - Ratusan Mahasiswa dari Universitas Widya Mandira (Unika) Kupang melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Keplisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur, Selasa (2/12/2014). 

Aksi yang berlangsung hampir dua jam ini, sempat membuat kemacetan panjang di sepanjang Jalan Soeharto, Kuanino, Kupang.

Dalam orasinya mahasiswa mendesak Kapolda NTT untuk membebaskan Brigpol Rudy Soik dari segala tuduhan yang direkayasa atau upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh para petinggi Polda NTT. 

“Kami desak Bapak Kapolda NTT untuk bebaskan dan aktifkan kembali Brigpol Rudy Soik sebagai penyidik di Satgas A
nti Trafficking Polda NTT karena semuanya itu direkayasa oleh oknum petinggi Polda,” kata koordinator BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa.

Saturminus juga meminta kepada Kapolda NTT beserta jajarannya untuk mengusut tuntas mafia perdagangan orang yang diduga melibatkan perwira-perwira tinggi dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum, Sam Kawengian serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Mohamad Slamet yang menghentikan penyidikan kasus penjualan orang secara sepihak.

“Kami juga meminta Kapolda NTT untuk menangkap dan menyeret para pelaku penjualan manusia ke penjara yang saat ini menjadi target operasi Satgas Anti Trafficking Polda NTT. Kami desak Kapolda untuk libatkan kami sebagai masyarakat dalam mengawasi secara langsung proses penanganan kasus perdagangan manusia di NTT,” ujarnya.(JNo)       

Senin, 01 Desember 2014

November 2014, NTT Alami Inflasi 1,69 Persen

Kupang, Madika News - November 2014, provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi inflasi sebesar 1,69 persen dengan indeks harga konsumen atau IHK sebesar 115,23. Dari dua kota Indeks Harga Konsumen di NTT, Kota Kupang terjadi inflasi sebesar 1,88 persen. Sedangkan Kota Maumere sebesar 0,14 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik provinsi NTT, Anggoro Dwitjahyono dalam rilisnya menyebutkan, inflasi di NTT terjadi akibat adanya kenaikan indeks harga pada semua kelompok pengeluaran.

Anggoro menambahkan, Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks tertinggi yakni, transport, komunikasi serta jasa keuangan yang naik sebesar 5,45 persen. Sedangkan kelompok bahan makananan naik sebesar 2,11 persen.


Dari 82 kota sampel Indeks Harga Konsumen Nasional, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Padang dan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari.(JNo)

Pangdam Minta Prajurit TNI Hentikan Penyelundupan di Perbatasan

Kupang, Madika News - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Torry Djohar BT meminta prajurit TNI yang bertugas di perbatasan RI-Timor Leste sedapat mungkin menghentikan aksi penyelundupan sembako dan bahan bakar minyak dari Indonesia ke Timor Leste melalui jalan tikus.

Kasus penyelundupan sembako, BBM dan pelintas batas ilegal, masih merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar tidak mengganggu keharmonisan hubungan bertetangga antara Indonesia dan Timor Leste.

Hal ini dikatakan Pangdam dalam sambutan tertulis yang disampaikan Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Ahmad Yuliarto ketika menerima Satuan Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan atau Satgasops Pamtas RI-Timor Leste, Sabtu 29 November kemarin.

Satgas Pamtas tersebut berasal dari Yonif 514/Raider Kostrad, Satgas Intelijen dan Satgas Bantuan dari Kodam IX/Udayana yang akan menggantikan Yonif 742/Satya Wira Yudha dari Mataram, NTB.

Pangdam mengakui, kasus penyelundupan sembako, BBM dan pelintas batas ilegal masih terjadi sampai saat ini. Sehingga Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Sementara itu, Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Ahmad Yuliarto berharap Satgasops Pamtas RI-Timor Leste ikut mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan agar tidak mencari jalan pintas untuk menggapai kesejahteraan dengan cara menyelundup sembako atau BBM ke negara Timor Leste.

Peyelundupkan BBM ke Timor Leste disebabkan oleh harga BBM, khususnya premium yang cukup menggiurkan yakni sekitar 1,2 dolar AS atau sekitar Rp12.000 per liter. Sedangkan yang dijual di pinggiran jalan bisa mencapai 2,0 dolar AS atau sekitar Rp 20.000 per botol.(flobamora.net) 

Sabtu, 29 November 2014

Usut Kasus Brigpol Rudy Soik, Komisi III DPR RI Bentuk Panja

Kupang, Madika News - Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Beny Kabur Harman melakukan kunjungan spesifik di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang  dalam rangka menginventarisir kasus Brigpol Rudy Soik terkait kasus Human Trifficking di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini sudah menjadi sorotan publik.

Dihadapan rombongan Komisi III, Rudy mengaku siap dihukum mati serta dipecat dari anggota Polri jika dirinya pernah memukul orang dan pernah ke Singapore. Bahkan Rudy menyebutkan beberapa petinggi Polda NTT yang diduga ikut bermain dalam kasus Trafficking di NTT.

“Saya siap dihukum mati kalau saya terbukti memukul orang dan pernah jalan-jalan ke Singapore. Saya juga minta untuk diperiksa oleh penyidik terbaik dari Mabes Polri bukan Polda NTT, supaya semuanya bisa terbukti secara jelas siapa yang terlibat,” kata Rudy di Rutan Klas II B Kupang, Sabtu (29/11/2014).   

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Beny K. Harman mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang kasus Rudy Soik sehingga persoalan yang berkaitan dengan Trafficking di NTT bisa terungkap.

“Kami temui Rudy Soik di Rutan agar mengetahui secara jelas persoalan yang membuat Dia dijadikan tersangka dalam kasus Human Trafficking bukan dengar ceritra orang lain,” ujar Beny.

Beny menambahkan, masalah kejahatan kemanusiaan di NTT sudah sangat tinggi sehingga pihaknya akan mengusut karena tidak sesuai dengan revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Kita akan bentuk Panja dan usut kasus kejahatan manusia di NTT karena tidak sesuai dengan revolusi mentalnya presiden Jokowi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudi Soik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap seorang calo TKI, Ismail. Rudi mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengungkap kasus perdagangan manusia di NTT.
Nama Rudy mencuat setelah melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking tenaga kerja Indonesia. Kasus ini bermula pada Januari 2014, saat Rudy bersama enam anggota Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen. 
Setelah Rudy menemukan bukti dan siap menetapkan tersangka, pimpinannya menghentikan kasus itu. Merasa tidak puas, Rudy melaporkan atasannya itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, dan Markas Besar Polri.(JNo)

Jumat, 28 November 2014

Pemerintah Diminta Awasi Pemberlakuan UMP di NTT


Kupang, Madika News - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk mengawasi pemberlakun Upah Minimum Provinsi atau UMP yang ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per bulan agar tidak dilanggar pengusaha yang berinvestasi di NTT.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI NTT, Stanis Tefa, Senin 27 November hari ini mengatakan, UMP di NTT ditetapkan sebesar Rp 1.250.000 per bulan yang akan diberlakukan 1 Januari 2015. Tujuan pemerintah mengawasi pemberlakuan UMP, agar pengusaha membayar hak-hak kariawan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Stanis menambahkan, tahun-tahun sebelumnya sebagian besar pengusaha di NTT masih memberi UMP buruh tidak sesuai dengan keputusan pemerintah. Semestinya kebijkan pengusaha yang membayar UMP tidak sesuai dengan keputusan pemerintah diberi sanksi tegas dengan tujuannya agar, tenaga kerja atau para buruh tidak dirugikan.


Upah minimum provinsi atau UMP NTT 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.125.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 100 ribu dari upah tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1.025.000. Jumlah itu berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah. (flobamora.net) 

Rabu, 12 November 2014

NTT Pecah Jadi Tiga Provinsi Hangat Dibicarakan

Kupang, Madika News - Wacana pemekaran Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tiga provinsi semakin hangat diperdebatkan. Tiga provinsi yang diwacanakan adalah provinsi Flores, Timor, dan Sumba. 

Ketua DPRD Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), Anwar Pua Geno menegaskan isu pemekaran Provinsi NTT menjadi tiga provinsi kian hangat. Namun yang paling utama mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Flores.

"Benar saat ini masing-masing daerah mempertahankan dan mengusulkan daerahnya jadi provinsi sendiri yakni Timor, Flores,dan Sumba," kata Anwar akhir pekan (8/11) kemarin.

Menurut Anwar, untuk mempercepat proses ituu, DPRD NTT harus berkoordinasi dengan Panitia Percepatan Pembentukan Provinsi Flores (P4F). Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana prosesnya dan juga harus ada dukungan APBD provinsi untuk perjuangan Provinsi Flores.

Dia mengungkapkan banyak pendapat yang dikemukakan sesama anggota dewan asal Flores, Lembata dan Alor yang menyoroti urgensi pembentukan provinsi Flores. Semua melihat kepentingan rakyat menjadi nomor satu, karena itu pembentukan provinsi Flores akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan mayoritas DPRD NTT asal Flores, Lembata, dan Alor yang bergabung dalam diskusi yang digelar baru-baru ini setuju pembentukan Provinsi Flores. Bahkan, ada beberapa nama yang diusulkan untuk provinsi pemekaran yakni Provinsi Nusa Bunga, Provinsi Florata atau tetap Provinsi Flores.

“Kesepakatan sudah ada dan saatnya kita mulai bangun semangat. Provinsi Flores jadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.

Dia menyampaikan Flores sudah sangat layak menjadi provinsi. Pada 2013 lalu, sejumlah bupati di daratan Flores sudah menggelar pertemuan yang diketuai Bupati Ngada dengan agenda pembahasan Provinsi Flores. Oleh karena itu, prosesnya harus ditindaklanjuti oleh DPRD NTT periode 2014-2019.


Diharapkan agar DPRD NTT segera memperjuangkan Provinsi Flores. Perjuangan Provinsi Flores sudah dilakukan sejak lama, tidak hanya di Flores, Jakarta dan Kupang, tapi juga di Bali. (dis-SH)