Kupang, Madika News - Aparat kepolisian sektor Oebobo,
Kota Kupang, Rabu, 7 Januari kemarin berhasil membekuk empat orang komplotan
pencuri motor dan barang-barang elektronik.
Wakapolres Kupang Kota, Komsaris
Julian Perdana kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka yang diamankan
yakni berinisial VPL warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, DL warga Naikoten
I Kecamatan Kota Raja, AM warga Naikoten I, DMU warga Naikoten I, Serta masih ada
satu tersangka lain dengan inisial GB yang masih dalam tahap DPO kepolisian.
Dari tangan komplotan pencuri itu,
polisi berhasil amankan SPM Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DH 2249
HE, Zuzuki Nex warna hitam DH 4155 HJ, serta barang elektronik berupa Laptop
Fujitsu dan alat cas, Laptop Thosiba beserta alat cas dan Laptop merek Hp
beserta alat cas.
Selain itu, polisi juga
mengamankan handphone berbagai merk sebanyak 14 buah, tas laptop 3 buah
berwarna hijau dan hitam serta satu helm KYT putih.
Julian juga mengatakan, komplotan
pencuri ini merupakan target operasi yang beberapa kali melakukan operasi di
wilayah Oebobo. Sehingga, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati di jalan
atau di saat meninggalkan rumah. (Ado/nttterkini.com)
0 komentar:
Posting Komentar