Kamis, 08 Januari 2015

Komplotan Pencuri Motor di Kupang Dibekuk Aparat

Kupang, Madika News - Aparat kepolisian sektor Oebobo, Kota Kupang, Rabu, 7 Januari kemarin berhasil membekuk empat orang komplotan pencuri motor dan barang-barang elektronik.

Wakapolres Kupang Kota, Komsaris Julian Perdana kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka yang diamankan yakni berinisial VPL warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, DL warga Naikoten I Kecamatan Kota Raja, AM warga Naikoten I, DMU warga Naikoten I, Serta masih ada satu tersangka lain dengan inisial GB yang masih dalam tahap DPO kepolisian.

Dari tangan komplotan pencuri itu, polisi berhasil amankan SPM Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DH 2249 HE, Zuzuki Nex warna hitam DH 4155 HJ, serta barang elektronik berupa Laptop Fujitsu dan alat cas, Laptop Thosiba beserta alat cas dan Laptop merek Hp beserta alat cas.

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone berbagai merk sebanyak 14 buah, tas laptop 3 buah berwarna hijau dan hitam serta satu helm KYT putih.


Julian juga mengatakan, komplotan pencuri ini merupakan target operasi yang beberapa kali melakukan operasi di wilayah Oebobo. Sehingga, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati di jalan atau di saat meninggalkan rumah. (Ado/nttterkini.com)

0 komentar:

Posting Komentar