Senin, 12 Januari 2015

Polda NTT Diminta Untuk Tidak Terjebak Dalam Mafia Human Trafficking

Kupang, Madika News - Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia atau Amasiaga, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk memanfaatkan sejumlah fakta dan bukti persidangan terkait dengan diskriminasi terhadap Birgpol Rudy Soik.

Dari rentetan persidangan terhadap Rudy Soik semakin terungkap sejumlah fakta bahwa, proses penyelidikan oleh Rudy semakin memperkuat adanya praktik mafia human trafficking. 

Hal tersebut terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam Satuan Tugas  Trafficking Polda NTT.

Koordinator Amasiaga, Paul Rahmat dalam rilisnya yang diterima Radio Madika menyatakan, berdasarkan pantauan Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini, semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik perdagangan manusia. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT.

Seperti diketahui, sebagai anggota Satgas Polda NTT, Rudy Soik bersama timnya berusaha mencari salah satu pelaku dalam jaringan mafia yakni Toni Seran alias Toser, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polda NTT.

Upaya tim Satgas melalui Ismail Patty Sanga menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. 

Tindakan yang dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy Soik terhadap Ismail tersebut kemudian menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.

Menurut kuasa hukum Rudy Soik, Asfinawati dan Muji Kartika, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari lalu. Yakni, Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi.

Berangkat dari fakta tersebut, maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan manusia tersebut. (JNo)

0 komentar:

Posting Komentar