Kupang, Madika News - Aliansi Masyarakat Sipil Anti
Perdagangan Manusia atau Amasiaga, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara
Timur untuk memanfaatkan sejumlah fakta dan bukti persidangan terkait dengan
diskriminasi terhadap Birgpol Rudy Soik.
Dari rentetan persidangan
terhadap Rudy Soik semakin terungkap sejumlah fakta bahwa, proses penyelidikan
oleh Rudy semakin memperkuat adanya praktik mafia human trafficking.
Hal
tersebut terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam
Satuan Tugas Trafficking Polda NTT.
Koordinator Amasiaga, Paul Rahmat
dalam rilisnya yang diterima Radio Madika menyatakan, berdasarkan pantauan
Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini,
semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik
perdagangan manusia. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan
keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya
diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT.
Seperti diketahui, sebagai
anggota Satgas Polda NTT, Rudy Soik bersama timnya berusaha mencari salah satu
pelaku dalam jaringan mafia yakni Toni Seran alias Toser, yang sudah masuk
dalam daftar pencarian orang Polda NTT.
Upaya tim Satgas melalui Ismail Patty
Sanga menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan
keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Tindakan yang
dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy Soik terhadap Ismail tersebut kemudian
menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk
mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.
Menurut kuasa hukum Rudy Soik,
Asfinawati dan Muji Kartika, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni
Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari
lalu. Yakni, Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan
jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa
saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi.
Berangkat dari fakta tersebut,
maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap
fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan
manusia tersebut. (JNo)
0 komentar:
Posting Komentar