Kupang, Madika News - Akibat tidak diberitahu soal
kelahiran anak, seorang suami bernama alhadi 22 tahun warga kelurahan Penkase
Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tega menghabisi nyawa
istrinya yang bernama Rahmatia Abas 22 tahun, menggunakan pisau hingga tewas.
Pelaku yang menikam sang istri
dalam keadaan mabuk minuman keras itu, diduga
sakit hati karena sang istri tidak memberitahukan dirinya, saat
melahirkan anak pertama mereka di kabupaten Alor pada desember 2014 lalu.
Rahmatiah Abas asal yang
terdaftar sebagai mahasiswi semester lima, Fakultas Bahasa Indonesia,
Universitas Muhammadyah Kupang, tewas ditangan suaminya dengan 12 luka tusukan
dibagian dada serta tangan. Pembunuhan tersebut terjadi petang kemarin, di
Jalan Nasution, RT 21 RW 06, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang.
Menurut Wakapolres Kupang Kota,
Kompol Julian Perdana bahwa motif penganiayaan dengan senjata tajam hingga
menyebabkan kematian tersebut, di duga akibat sakit hati pelaku terhadap
istrinya yang melahirkan anak mereka di Alor tanpa sepengetahuannya.
Julian menambahkan, menurut informasi
yang dihimpun bahwa, hubungan pasangan suami istri ini memang tidak lagi
harmonis beberapa bulan terakhir. Pada saat terjadi cekcok mulut dengan korban,
pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga untuk sementara pelaku di
jerat dengan pasal 351 ayat 3.
Haji Maaruf, keluarga korban
berharap kepada aparat kepolisian, agar menghukum pelaku seberat mungkin sesuai
dengan perbuatan dan undang-undang yang berlaku.
Untuk sementara, jenasah korban
sudah disemayamkan di rumah keluarga untuk diberangkatkan ke kabupaten alor
hari ini. Sementara pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu sudah
diamankan di Polres Kupang Kota untuk di periksa lebih lanjut. (JNo)
0 komentar:
Posting Komentar