This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 13 Maret 2015

Terpidana Pemasok Pakian Bekas 698 Ball Ditangkap Kejari Kupang di Mataram

Madika News, Kupang - Ode abidin, terpidana kasus kepabean yakni sebagai pemasok pakaian bekas tanpa dokumen dari negara Timor Leste ke Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil diciduk kembali oleh tim dari Pengadilan Negeri Kupang.

Obe Abidin ditangkap saat sedang berlabuh di pelabuhan Mataram, Nusa Tenggara Barat, sabtu sore dan langsung digiring ke lembaga pemasyarakatan Penfui, Kupang untuk menjalani sisa masa tahanan, pasca upaya banding setelah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang pada Mei 2014 lalu.

Proses eksekusi memakan waktu sekitar satu bulan, karena terpidana yang berprofesi sebagai nahkoda kapal barang itu harus melayani pengiriman barang antar pulau dan antar negara sehingga menyulitkan petugas untuk melacak keberadaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kupang, Tedjo Sunarno pagi tadi megatakan, usai proses eksekusi terhadap terpidana, pekan depan akan dilakukan penyitaan barang berupa satu unit kapal serta 698 ball pakaian bekas yang berhasil dipasok dari negara Timor Leste ke Kupang, NTT.


Sesuai putusan Mahkamah Agung, terpidana Ode Abidin akan menjalani sisa masa tahanan selama dua tahun enam bulan, dan diwajibkan membayar denda sebesar seratus juta rupiah. (JNo)

Penutupan Penjualan Tiket di Bandara El Tari Dimulai Awal Mei

Madika News, Kupang - Terhitung 1 maret 2015 kemarin, counter tiket di bandara seluruh Indonesia ditutup. penutupan ini dilakukan atas surat edaran menteri perhubungan nomor hk 209/i/i/16/phb.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandara.

Sementara itu, terlihat masih adanya aktifitas penjualan tiket di counter maskapai penerbangan akibat pihak angkasa pura i bandar udara el tari kupang, masih melakukan berbagai persiapan terkait penutupan tersebut.

Humas Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Votia Andra kepada Radio Madika belum lama ini mengaku, pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan, sehingga per tanggal 1 mei mendatang, Bandara El Tari Kupang sudah tidak ada lagi penjualan tiket di areal bandara.

Votia Andra menambahkan, loket yang sebelumnya digunakan maskapai penerbangan untuk menjual tiket, akan digunakan untuk upgrade tiket, pembatalan flight, refund tiket serta pergantian jadwal atau kelas penerbangan.(JNo)

Selasa, 27 Januari 2015

Dua Orang Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Madika News, Kupang - Tim Direktorat Diserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, kembali membekuk dua orang jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja kering dan sejumlah uang.

Kedua orang pengedar narkoba ini merupakan target operasi dari tim Diserse narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, karena disinyalir merupakan bandar narkoba dan komplotan pengedar narkoba terbesar, serta sering memasok obat-obat terlarang ini dari luar daerah  ke wilayah NTT.

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja kering, dengan masing-masing paket berisi 6,7 gram dan 318,2 gram.

Menurut Direktur Diserese Kriminal Narkoba Polda NTT, AKBP Kumbul Kusdiyanto bahwa, sebelumnya barang terlarang ini dibeli dari Alan, seorang mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Paket narkoba ini kemudian akan diedarkan oleh Hery warga asal Bima dan Anto warga asal Jawa Tengah.

Barang terlarang tersebut akan di edarkan di kabupaten Manggarai Barat. Namun aparat kepolisian yang sudah mengetahui terlebih dahulu niat kedua orang pengedar narkoba itu, langsung diamankan di pelabuhan Labuan Bajo.

AKBP Kumbul juga menambahkan, Nusa Tenggara Timur, merupakan daerah rawan terjadinya peredaran narkoba urutan ke lima di Indonesia karena, langsung berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia sebagai pintu masuk.

Atas kasus ini, kedua orang pengedar narkoba tersebut diancam dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Predaran Narkotika, pasal 111 ayat 1, dengan hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (JNo)

Kapolda NTT Dapat Surat Ucapan Terima Kasih Dari Maskapai AirAsia

Madika News, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigjen Endang Sunjaya mendapat surat ucapan terima kasih dari pihak maskapai AirAsia, karena ikut membantu mengambil sampel Ante Mortem keluarga korban jatuhnya pesawat AsiaAir QZ8501 di pulau Leti, Maluku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, mengatakan, ucapan terimakasih tersebut dituangkan dalam sepucuk surat yang dilayangkan tertanggal 13 Januari 2015 dan ditanda tangani oleh Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko.

Menurut Agus Santosa, Ucapan terimakasih kepada Kapolda NTT tersebut atas dukungan penuh yang telah diberikan oleh Polda NTT dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga serta kerabat dari kakak beradik Viona Florenca Abraham dan Indah Diani penumpang pesawat AirAsia QZ 8501 yang mengalami kecelakaan pada saat penerbangan dari Surabaya menuju Singapura beberapa hari yang lalu.

Dalam isi suratnya, Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia menuliskan ucapan terimakasih khusus kepada Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya yang telah mengupayakan keberangkatan dari Kupang menuju Pulau Leti, menggunakan pesawat susi air, dalam rangka pengambilan sampel DNA dari orang tua korban dan mengantarkan sample DNA ke RS Bhayangkara di Surabaya Jawa Timur.(JNo)

Tiga Warga TTS Meninggal Akibat Diare

Madika News, Kupang - Tiga dari 107 warga di Desa Oebaki dan Enonabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal dunia akibat diare yang menyerang dua desa tersebut dalam tiga pekan terakhir . 

Korban yang meninggal dunia adalah Katarina Snae 80 tahun, Nitnael Liunokas 85 tahun serta Yodi Benu yang berusia 1,6 tahun. Bila tidak ditangani secepatnya, diperkirakan korban akan terus bertambah.

Anggota DPRD NTT, Jefry Unbanunaek mengatakan, informasi yang Ia diperoleh dari Posko pelayanan di Kecamatan Noebeba bahwa, saat ini pemerintah setempat melalui Dinas kesehatan hanya meminjamkan satu unit mobil sebagai mobil operasional. Namun mobil tersebut telah ditarik kembali ke Kota Soe, Ibu Kota Timor Tengah Selatan.

Menurut Jefry, korban diare dari dua desa itu sulit mendapatkan pelayanan karena terkendala sarana angkutan. Padahal jarak dari Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan ke kecamatan Noebeba hanya 25 kilometer dengan waktu tempuh sekitar satu jam lebih.

Jefry mendesak Pemerintah provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten TTS untuk segera menindaklanjuti musibah ini. Sebab kasus tersebut bukan lagi kejadian luar biasa namun bisa dikategorikan sebagai musibah.

Sumber : flobamora.net

DPRD NTT Minta Gubernur Ganti Dirut RSU W.Z Yohanes

Madika News, Kupang - DPRD NTT akan mengirim rekomendasi tertulis kepada Gubernur Frans Lebu Raya untuk menggantikan Dirut RSUD W.Z Yohanes Kupang, yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas direktur.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, kepada wartawan mengatakan, draft rekomendasi sedang disiapkan untuk menindaklanjuti permintaan ketua Dewan, Anwar Pua Geno beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan, sudah meminta Komisi V untuk mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk disampaikan kepada pemerintah agar segera menggantikan Dirut RSU, W.Z Johanes Kupang.

Dikeluarkanya rekomendasi tertulis tersebut, sebagai terobosan dari Dewan atas keengganan Pemerintah untuk menggantikan Dirut RSU Kupang. Pasalnya Dewan telah menyampaikan rekomendasi lisan kepada pemerintah untuk menggantikan Dirut RSU Kupang.

Untuk diketahui, permintaan pergantian tersebut akibat Direktur RSU W. Z. Johannes Kupang, Alfons Anapaku mengalami sakit dan sudah setahun di rawat di pulau  Jawa.  

Masyarakat NTT juga diminta bersabar dan menunggu seperti apa keputusan gubernur setelah menerima surat rekomendasi dari DPRD NTT. Sebab semua pihak berharap agar menajemen di RSU Kupang itu selalu baik adanya.

Sumber : flobamora.net

Rabu, 21 Januari 2015

Wanita Bunga Karang Gelar Maulid Nabi

Kupang, News Madika - Hari Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1423 Hijriah memang telah berlalu, atau tepatnya pada 3 Januari 2015 lalu. Namun kemeriahan itu masih terasa di di Kota Kupang.

Pokja Bunga Karang, Rabu hari ini mengadakan peringatan Maulid Nabi di kompleks lokalisasi Karang Dempel, Tenau, Kota Kupang yang dihadiri oleh seluruh penghuni lokalisasi, Ketua tim penggerak PKK NTT, dan pejabat kantor Kementrian Agama provinsi NTT maupun Kota Kupang serta undangan lainnya.

Ketua tim penggerak PKK NTT, Lusia Adinda Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, kehadiran dirinya pada peringatan hari Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Pokja Bunga Karang, merupakan kebanggaanya tersendiri. Sebab pokja Bunga Karang sendiri merupakan kelompok binaan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.

Adinda Lebu Raya juga menilai, walaupun sudah dua kali diselenggarakan di kompleks tersebut namun, peringatan maulid Nabi tahun ini lebih menggembirakan dan menyenangkan.

Sementara itu Ketua Pokja Bunga Karang Kupang, Siti Misbah mengaku bahwa sangat bahagia karena sebelumnya, mereka sebagai penghuni lokalisasi belum pernah melakukan perayaan Maulid Nabi. Shingga Ia berharap kedepan, mereka bisa lebih dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan melakukan kegiatan yang berbau keagamaan seperti ini. (JNo)

Tidak Diberitahu Soal Kelahiran Anak, Suami Minum Mabok Tikam Istri Hingga Tewas

Kupang, Madika News - Akibat tidak diberitahu soal kelahiran anak, seorang suami bernama alhadi 22 tahun warga kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tega menghabisi nyawa istrinya yang bernama Rahmatia Abas 22 tahun, menggunakan pisau hingga tewas.

Pelaku yang menikam sang istri dalam keadaan mabuk minuman keras itu, diduga  sakit hati karena sang istri tidak memberitahukan dirinya, saat melahirkan anak pertama mereka di kabupaten Alor pada desember 2014 lalu.

Rahmatiah Abas asal yang terdaftar sebagai mahasiswi semester lima, Fakultas Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadyah Kupang, tewas ditangan suaminya dengan 12 luka tusukan dibagian dada serta tangan. Pembunuhan tersebut terjadi petang kemarin, di Jalan Nasution, RT 21 RW 06, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. 

Menurut Wakapolres Kupang Kota, Kompol Julian Perdana bahwa motif penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian tersebut, di duga akibat sakit hati pelaku terhadap istrinya yang melahirkan anak mereka di Alor tanpa sepengetahuannya.

Julian menambahkan, menurut informasi yang dihimpun bahwa, hubungan pasangan suami istri ini memang tidak lagi harmonis beberapa bulan terakhir. Pada saat terjadi cekcok mulut dengan korban, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga untuk sementara pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 3.

Haji Maaruf, keluarga korban berharap kepada aparat kepolisian, agar menghukum pelaku seberat mungkin sesuai dengan perbuatan dan undang-undang yang berlaku.

Untuk sementara, jenasah korban sudah disemayamkan di rumah keluarga untuk diberangkatkan ke kabupaten alor hari ini. Sementara pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu sudah diamankan di Polres Kupang Kota untuk di periksa lebih lanjut. (JNo)

Senin, 12 Januari 2015

Besok, Tim DVI Polda NTT Ambil DNA Korban AirAsia di Pulau Leti Ambon

Kupang, Madika News - Tim DVI Polda NTT, Rabu besok akan kembali menemui orang tua dari Viona Florinati Abraham dan Indah Diani Abraham yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501. 

Upaya untuk mendapatkan data Ante Mortem dari kedua orang tua di Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya atas permintaan dari Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, pada Minggu pagi kemarin tim DVI yang dipimpin Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya sudah berlayar menuju Pulau Leti selama dua jam. Namun akibat dihadang gelombang setinggi lima meter, serta arus laut yang kuat, tim DVI akhirnya memutuskan untuk kembali ke pelabuhan Tenau Kupang.  

Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan, pihaknya melakukan pelayaran ke pulau Leti atas permintaan Polda Jawa Timur untuk mengambil sample DNA orang tua dari Viona Florinati Abraham dan Indah Diani Abraham yang ikut menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.

Brigjen Pol Endang Sunjaya menambahkan, keterlibatan Polda NTT untuk mengambil sample DNA dari kedua korban, karena jarak pulau Leti dan NTT lebih dekat yakni 30 jam perjalanan menggunakan kapal perintis dibandingkan harus melalui Maluku. (JNo)

Polda NTT Diminta Untuk Tidak Terjebak Dalam Mafia Human Trafficking

Kupang, Madika News - Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia atau Amasiaga, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk memanfaatkan sejumlah fakta dan bukti persidangan terkait dengan diskriminasi terhadap Birgpol Rudy Soik.

Dari rentetan persidangan terhadap Rudy Soik semakin terungkap sejumlah fakta bahwa, proses penyelidikan oleh Rudy semakin memperkuat adanya praktik mafia human trafficking. 

Hal tersebut terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam Satuan Tugas  Trafficking Polda NTT.

Koordinator Amasiaga, Paul Rahmat dalam rilisnya yang diterima Radio Madika menyatakan, berdasarkan pantauan Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini, semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik perdagangan manusia. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT.

Seperti diketahui, sebagai anggota Satgas Polda NTT, Rudy Soik bersama timnya berusaha mencari salah satu pelaku dalam jaringan mafia yakni Toni Seran alias Toser, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polda NTT.

Upaya tim Satgas melalui Ismail Patty Sanga menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. 

Tindakan yang dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy Soik terhadap Ismail tersebut kemudian menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.

Menurut kuasa hukum Rudy Soik, Asfinawati dan Muji Kartika, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari lalu. Yakni, Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi.

Berangkat dari fakta tersebut, maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan manusia tersebut. (JNo)

Kamis, 08 Januari 2015

Komplotan Pencuri Motor di Kupang Dibekuk Aparat

Kupang, Madika News - Aparat kepolisian sektor Oebobo, Kota Kupang, Rabu, 7 Januari kemarin berhasil membekuk empat orang komplotan pencuri motor dan barang-barang elektronik.

Wakapolres Kupang Kota, Komsaris Julian Perdana kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka yang diamankan yakni berinisial VPL warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, DL warga Naikoten I Kecamatan Kota Raja, AM warga Naikoten I, DMU warga Naikoten I, Serta masih ada satu tersangka lain dengan inisial GB yang masih dalam tahap DPO kepolisian.

Dari tangan komplotan pencuri itu, polisi berhasil amankan SPM Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DH 2249 HE, Zuzuki Nex warna hitam DH 4155 HJ, serta barang elektronik berupa Laptop Fujitsu dan alat cas, Laptop Thosiba beserta alat cas dan Laptop merek Hp beserta alat cas.

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone berbagai merk sebanyak 14 buah, tas laptop 3 buah berwarna hijau dan hitam serta satu helm KYT putih.


Julian juga mengatakan, komplotan pencuri ini merupakan target operasi yang beberapa kali melakukan operasi di wilayah Oebobo. Sehingga, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati di jalan atau di saat meninggalkan rumah. (Ado/nttterkini.com)

GM Angkasa Pura I Kupang Siap Penuhi Panggilan Pemprov dan DPRD NTT

Kupang, Madika News - General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandar Udara El Tari Kupang, Gede Arnawa mengaku, pihaknya tidak tahu menahu soal pengangkatan tenaga kontrak di bandara Kupang sebab semuanya harus melalui prosedur dari Angkasa Pura pusat.

"Saya bukan pengambil kebijakan sehingga, saya tidak berwenang untuk mengangkat mereka sebagai karyawan tetap Angkasa Pura I Kupang," ujarnya di Bandar Udara El Tari Kupang, Rabu, (7/1/2015).

Gede Arnawa menambahkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait pengangkatan tenaga kontrak sebab Angkasa Pura bukan milik daerah. Sehingga Ia meminta kepada para tenaga kontrak yang mengadu ke DPRD untuk selalu berinovasi agar dapat bersaing dengan dunia luar.

Dirinya mengatakan, siap untuk memberikan klarifikasi kepada DPRD maupun pemerintah Provinsi NTT terkait laporan dari sembilan tenaga kontrak tersebut.


"Saya sebagai penanggung jawab di Kupang, Siap memberikan penjelasan kepada Dewan maupun Pemerinta NTT. Namun saya tidak bisa mengambil keputusan soal status mereka karena semua harus melalui prosedur Angkasa Pura di Jakarta," kata Gede Arnawa.

Diberitakan sebelumnya, sembilan orang karyawan PT Angkasa Pura 1 Bandar Udara El Tari Kupang, Senin 5 Januari 2015 kemarin, mendatangi kantor DPRD NTT untuk mengadu soal status kontrak mereka di BUMN tersebut. Mereka menuntut hak mereka di DPRD karena selama 13 tahun bekerja di PT Angkasa Pura namun belum diangkat menjadi tenaga tetap. (JNo)

Cuaca Ekstrim, Nelayan di Kupang Takut Melaut

Kupang, Madika News - Tinggi gelombang dan angin kencang, yang melanda perairan laut timor beberapa hari terakhir ini, membuat ratusan kapal nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) takut untuk melaut. Para nelayan tersebut terpaksa menganggur untuk sementara waktu sambil menunggu cuaca kemabali normal.

Pantauan Madika Radio di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba Kota Kupang, terlihat ratusan kapal nelayan yang biasa memasok ikan segar ke sejumlah pasar di Kota Kupang, hanya bersembunyi di balik tembok pembatas pantai, guna menghindari hantaman gelombang yang mencapai 4-5 meter.

Semenjak adanya himbauan dari Badan Meteroligi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang bahwa, adanya cuaca ekstrim di perairan laut timor, membuat para nelayan tak berani turun ke laut untuk mencari ikan.

Ady Papa Pingak, Salah satu nelayan di Oeba kepada wartawan, Kamis (8/1/2015) mengaku, sejak adanya gelombang yang kurang bersahabat, mereka tak berani melaut sehingga tidak memiliki penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami hanya bisa tunggu cuaca normal kembali sambil memperbaiki alat tangkap atau merawat kapal,” ujarnya.

Cuaca buruk ini sudah terjadi di perairan laut timor sejak delapan hari yang lalu, dan hal ini di perkirakan masih terus terjadi hingga tiga bulan ke depan. Sehingga para nelayan diharapkan agar tetap bersabar untuk melaut sambil menunggu cuaca kembali normal.

Sebelumnya diberitakan, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur menutup sementara 17 lintasan penyeberangan antar pulau di wilayah itu, hingga batas waktu tak tentu akibat cuaca ektsrim.

Agus Supriyanto, Manager Usaha PT ASDP Cabang Kupang mengatakan, sesuai data prakiraan cuaca yang diterima dari BMKG Klas 1 Kupang, ketinggian gelombang saat ini mencapai 5-6 meter terutama di selat Ombai dan di perairan laut Sawu sehingga, sangat membahayakan bagi nelayan dan pelayaran kapal Ferry antar pulau. (JNo)

Senin, 08 Desember 2014

Komnas HAM Terus Kawal Kasus Rudy Soik

Kupang, Madika News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan terus mengawal pemberhentian sepihak kasus perdangan manusia di Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan oleh anggota Satuan Tugas Trifficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigpol Rudy Soik beberapa waktu lalu.

“Komnas HAM akan terus mengawal kasus perdagangan manusia yang diungkap Rudy Soik di Polda NTT, walaupun saat ini Dia (Rudy) sudah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan orang,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigay di Kupang, Senin (8/12/2014).

Menurut Natalius, Komnas HAM sudah menyampaikan kepada pihak Polda NTT bahwa kasus yang dilaporkan oleh Brigpol Rudy Soik di Komnas HAM beberapa waktu lalu, merupakan kasus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sehingga kasus ini konsisten harus dilanjutkan.

“Kasus Rudy terkait kasus penganiayaan kepada sesorang sudah sampai di pengadilan sehingga, kita akan memberikan pertimbangan hukum kepada Rudy oleh hakim pada saat persidangan nanti,” kata Natalius.

Dirinya menambahkan, jika pihak kepolisian tidak cepat melakukan P21 terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rudy Soik, maka Komnas HAM akan meminta Polda NTT untuk membuktikan serta meminta pra peradilan terhadap kasus ini.

“Kalau pada awal kasus ini berjalan tentu komnas meminta Polda untuk membuktikan dan meminta juga praperadilan tetapi sudah masuk kejaksaan sehingga kita akan lanjutkan di persidangan nanti,” ujarnya.

Natalius juga mengatakan, Tugas Komnas HAM sesuai UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah menyampaikan pertimbangan hukum hak asasi manusia. Sehingga pihaknya dalam waktu persidangan Rudy Soik nanti, Komnas akan memberikan langsung catatan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di persidangan.  

"Komnas akan terus mengawal kasus ini, dan Saya sudah sampaikan di Mabes Polri beberapa waktu lalu bahwa, Kami akan terus konsiten mengawal kasus perdagangan manusia yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polda NTT. Karena ada oknum polisi yang dilaporkan oleh Rudy bahwa, diduga terlibat dalam kasus perdangan manusia di NTT sehingga kita akan terus kawal kasus ini,” ungkapnya.(JNo)

Sabtu, 06 Desember 2014

PT Malindo Mitra Perkasa Kupang Ditutup Sementara

Kupang, Madika News - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Malindo Mitra Perkasa cabang Kupang ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dari segala aktifitasnya. 

“Sambil kita tunggu surat keputusan (SK) dari menteri tenaga kerja, Malindo kita tutup sementara dari segala aktifitasnya baik itu merekrut maupun mengirim para tenaga kerja untuk berkerja di luar negeri,” kata Kepala Dinas Nakertrans NTT, Simon Tokan, Jumat (5/12/2014) petang.

Menurut Simon, pihaknya hanya memberhentikan untuk sementara PT Malindo berdasarkan Surat Keputusan No: 562/65/KPSP, karena belum ada surat tertulis sebagai bukti hukum dari Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri ketika melakukan inpeksi mendadak di PJTKI tersebut pada Rabu, 26 November 2014 lalu.

“Kami merasa dilema atas desakan DPRD maupun mahasiswa untuk menutup PT Malindo karena kami tidak punya bukti surat tertulis dari Menteri untuk bisa tutup. Ketika Menteri melakukan inpeksi mendadak itu, kami juga tidak tahu. Sehingga setelah melakukan rapat intern, kami putuskan untuk tutup sementara sambil tunggu SK dari kementrian,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT Malindo Mitra Perkasa Kupang, ditutup sementara selama enam bulan kedepan yang terhitung mulai dari tanggal 5 Desember 2014. Terkait penutupan sementara itu, Dinas Nakertrans NTT juga akan rutin memberikan pembinaan serta melakukan pengawasan.

“Pembinaan dan pengawasan itu berupa pengecekan oleh petugas apakah Malindo masih mengirim atau merekrut tenaga kerja. Dan jika ditemukan maka diperintahkan untuk secepatnya dikirim ke tempat tujuan atau dikirim pulang ke kampung halaman mereka masing-masing,” tegas Simon

Simon juga mengatakan, mulai minggu ini pihaknya akan melakukan sidak terkait izin operasi maupun keberadaan kantor, terhadap semua PJTKI yang ada di Kota Kupang. “Mulai minggu depan, kita akan sidak semua. Jumlah PJTKI di Kota Kupang berjumlah 70 lebih namun yang masih beroperasi hingga saat ini 64 PJTKI dan kita akan sidak semua,” ungkap Simon.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengancam mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Malindo Mitra Perkasa, di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, jika ditemukan menampung calon tenaga kerja wanita.(JNo)

Kamis, 04 Desember 2014

Terkait Pemukulan dan Penyerangan Mahasiswa, Kapolda Minta Maaf

Kupang, Madika News - Terkait pemukulan terhadap ketua Senat Mahasiswa Unwira Kupang, Saturminus Jawa saat melakukan aksi damai pembebasan Brigpol Rudy Soik pada hari Selasa 2 Desember kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meminta maaf atas tindakan tidak terpuji dari anggotanya.

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Sumartono Jochanan ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/12/2014) di ruang komisi. 

"Atas kejadian kemarin, Saya atas nama institusi Polri meminta maaf," ucap Kombes Pol Sumartono. 

Kombes Pol Sumartono mengatakan, tidak ada permusuhan antara kepolisian dengan mahasiswa sehingga, tindakan yang dilakukan oleh para anggotanya yang mengawal aksi demo tersebut dinilai akibat terprovokasi dengan suasana.

"Anggota Saya mungkin terprovokasi dengan suasana pada saat mengawal aksi damai dari mahasiswa Unwira," katanya.

Selain itu, dihadapan mahasiswa, aktivis PMKRI maupun anggota DPR, Kombes Pol Sumartono juga menyampaikan permohonan maaf mewakili lembaga Polri, atas penerobosan marga PMKRI kupang oleh anggotanya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira Kupang berakhir ricuh. Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian.

Untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.(JNo)

Rabu, 03 Desember 2014

Ofrida Lakabela Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Tebasan Parang Adik Ipar

Kupang, Madika News - Olfrida Lakabela-Lada, warga RT 20, RW 09, Desa Oeltua, Naimata, Kabupaten Kupang, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 9 tadi malam,  nyaris kehilangan nyawa akibat dihujani sabetan parang secara membabi buta yang dilakukan oleh Melki. 

Melki merupakan adik kandung dari suami korban yang tinggal seatap dengan mereka. Sepuluh jari Korban nyaris putus akibat menahan tebasan parang dari adik iparnya tersebut.

Korban yang mengalami sepuluh jari tangan putus serta luka serius di kepala langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum W.Z Yohanes Kupang. Korban juga mengalami pendarahan hebat hingga membanjiri lantai teras dengan beberapa helai rambut terlihat berserakan akibat ikut terpotong oleh parang pelaku.

Suami Korban Alfred Lakabela, kepada wartawan mengaku, dirinya bersama istri dan anaknya pergi mengikuti ibadah di rumah tetangga. Habis ibadah tersebut, istri bersama anaknya pulang lebih awal dan memilih duduk diteras rumah sambil menunggu dirinya dalam perjalanan pulang bersama rombongan ibadah lainnya. Namun tiba-tiba anaknya berteriak keras kalau Melky sedang menghujani istrinya menggunakan parang.

"Saya pulang bersama tetangga lain dan ketika dekat rumah, anak saya berteriak histeris kalau mamanya sedang di potong pakai parang oleh adik Saya (Melki). Kemudian saya berlari masuk untuk mencegat aksi Melki. Dia lihat Saya langsung lari masuk dalam rumah dan sembunyi," kata Alfred 

Menurut Alfred, selama ini istri maupun dirinya tidak pernah membuat hal didalam rumah yang menyinggung perasaan pelaku. Sehingga Ia merasa bingung karena pelaku yang dikenal pendiam itu ingin nekat mengahabisi nyawa istrinya. 

"Selama ini kami tidak pernah ada masalah dengan Dia (Melky). Dia itu orangnya pendiam sehingga Saya bingung kenapa Dia tega lakukan ini," ujarnya.

Melky sempat dikepung oleh aparat kepolisian didalam rumah karena tidak ingin menyerahkan diri. Namun usaha melky untuk kabur sia-sia karena berhasil diciduk anggota kepolisian dari polres Bau-Bau dan anggota AURI yang berada di TKP. Saat ini, Melky beserta barang bukti berupa parang tersebut sudah diamankan di Polres Bau-Bau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(JNo)

Selasa, 02 Desember 2014

Ketua DPRD NTT Sesali Aksi Brutal Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa

Kupang, Madika News - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT), Anwar Pua Geno mengaku, dirinya sangat kecewa terhadap aksi brutal yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Koordinator Lapangan BEM/BLM Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Saturminus Jawa ketika melakukan aksi damai penuntasan masalah perdagangan manusia di NTT.

“Iya saya sangat kecewa dan menyayangkan tindakan polisi yang mengejar dan memukul Saturminus yang lagi melakukan aksi damai,” 

kata Anwar ketika mengunjungi Marka PMKRI St. Xaverius Kupang, Selasa (2/12/2014) siang tadi.

Anwar yang didampingi Rohaniawan Katolik Romo Leo Mali serta, ketua dan beberapa anggota komis V DPRD NTT, menambahkan, tugas aparat kepolisian adalah mengawal semua aksi damai yang dilakukan oleh elemen mahasiswa maupun masyarakat sehingga, bisa menghasilkan sebuah jalan keluar bukan mengawal dengan tindakan yang tidak terpuji. 

“Polisi seharusnya melakukan pendekatan persuasif  sehingga ada titik temu. Kita sebagai wakil rakyat, sangat menyesalkan aksi polisi yang masuk kedalam sekretariat PMKRI,” katanya.

Dirinya sebagai ketua DPRD NTT berjanji, dalam waktu dekat akan memanggil kepala kepolisian Daerah (Kapolda) NTT untuk mempertanggung jawabkan aksi brutal dari anggotanya serta meminta klarifikasi soal kelanjutan penanganan kasus perdagangan manusia di NTT.


“Kita tidak akan diam dengan persoalan ini. Kita akan panggil Kapolda untuk jelaskan sudah sampai mana penaganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia di NTT yang saat ini menjadi sorotan Nasional,” kata Anwar.(JNo)

Korlap BEM/BLM Unika Kupang Jadi Bulan-Bulanan Aparat Kepolisian

Kupang, Madika News - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mandira (BEM Unika) Kupang berakhir ricuh. 

Unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam di depan Kantor Kepolisian Daerah NTT itu ricuh, akibat saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran antara Koordinator Lapangan dan aparat kepolisian juga tak terhindarkan. Koordinator Lapangan BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa terlihat jadi bulan-bulanan aparat kepolisian. Sehingga untuk menyelamatkan diri dari aksi anarkis aparat kepolisian, Saturminus berlari untuk melindungi diri dalam Marka atau Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Xaverius Kupang yang terletak tidak jauh dari Mapolda NTT.

Tak hanya sampai disitu, aparat kepolisian yang merasa di lawan langsung menerobos masuk kedalam Marka atau sekretariat PMKRI Kupang untuk mencari Saturminus. Namun aksi pencarian tersebut terhenti akibat beberapa aktivis PMKRI melarang aparat untuk masuk karena dinilai sudah melanggar etika.

Aksi lanjutan oleh PMKRI terkait pengejaran hingga masuk dalam Marka tanpa izin pun dilakukan dengan melakukan orasi dan aksi bakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian. Aksi ini tidak berlangsung lama karena polisi langsung membubarkan masa aksi dengan cara menerobos menggunakan sepeda motor Patwal kepolisian sehingga menyebabkan kembali aksi saling dorong antara polisi dan aktivis PMKRI.

Ketua Presedium PMKRI St. Xaverius Kupang, Juventus Kago menilai apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian merupakan hal yang tidak beretika. Sebab memasuki rumah orang tanpa izin. 

“Kami tidak tahu kenapa Polisi datang di Marga kami dan melakukan presure yang begitu luar biasa dengan merusak fasilitas yang ada didalam serta menganggu kenyamanan aktifitas organisasi,” ujarnya.

Sehingga dia akan membangun solidaritas serta simpati dari semua elemen pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota Kupang untuk bersama-sama bersolidaritas terhadap peristiwa ini. “Kita akan menempuh jalur hukum karena tindakan ini namanya pelecehan organisasi yang dilakukan oleh aparat hukum,” kata Juventus Kago.(JNo)

Mahasiswa Unika Minta Kapolda NTT Bebaskan Brigpol Rudy Soik

Kupang, Madika News - Ratusan Mahasiswa dari Universitas Widya Mandira (Unika) Kupang melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Keplisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur, Selasa (2/12/2014). 

Aksi yang berlangsung hampir dua jam ini, sempat membuat kemacetan panjang di sepanjang Jalan Soeharto, Kuanino, Kupang.

Dalam orasinya mahasiswa mendesak Kapolda NTT untuk membebaskan Brigpol Rudy Soik dari segala tuduhan yang direkayasa atau upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh para petinggi Polda NTT. 

“Kami desak Bapak Kapolda NTT untuk bebaskan dan aktifkan kembali Brigpol Rudy Soik sebagai penyidik di Satgas A
nti Trafficking Polda NTT karena semuanya itu direkayasa oleh oknum petinggi Polda,” kata koordinator BEM Unika Kupang, Saturminus Jawa.

Saturminus juga meminta kepada Kapolda NTT beserta jajarannya untuk mengusut tuntas mafia perdagangan orang yang diduga melibatkan perwira-perwira tinggi dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum, Sam Kawengian serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Mohamad Slamet yang menghentikan penyidikan kasus penjualan orang secara sepihak.

“Kami juga meminta Kapolda NTT untuk menangkap dan menyeret para pelaku penjualan manusia ke penjara yang saat ini menjadi target operasi Satgas Anti Trafficking Polda NTT. Kami desak Kapolda untuk libatkan kami sebagai masyarakat dalam mengawasi secara langsung proses penanganan kasus perdagangan manusia di NTT,” ujarnya.(JNo)